Satu Kamar Diisi Hingga Tujuh Jamaah
Mulai Muncul Laporan Bus Mogok
Senin, 08 September 2014 – 07:22 WIB
Jasin menuturkan batas toleransi kepadatan kapasitas kamar pemondokan antara 3,5 - 4 meter persegi per jamaah. Jika ditemukan kamar yang lumayan luas, bisa diisi lebih dari empat orang seperti aturan dalam e-hajj itu.
Jasin mengatakan kondisi kapasitas kamar pemondokan jamaah haji Indonesia beragam sekali. "Ada kamar yang isi 3 orang. Ada juga yang 4, 5, 6, bahkan 7," kata dia. Tetapi Jasin mengatakan, jangan dibayangkan luas kamar yang berisi 7 orang jamaah itu sama dengan yang berisi 3 orang jamaah.
Jika menggunakan aturan e-hajj yang mewajibkan satu kamar pemondokan diisi maksimal 4 orang, bisa berdampak pada pemekaran kebutuhan kamar yang harus disewa. Ujungnya terjadi pembengkaan anggaran yang dibutuhkan untuk urusan sewa pemondokan. Padahal Kemenag memiliki misi penghematan, dengan cara menekan tarif sewa serendah-rendahnya.
Jasin mengatakan, jajarannya menunggu hingga dua pekan kedepan. "Apakah ada keluhan atau tidak, belum bisa dipetakan saat ini," katanya. Sebab seluruh jamaah haji Indonesia belum sampai di Arab Saudi.
JAKARTA - Penyiapan akomoodasi pemondokan untuk jamaah haji Indonesia di Makkah akhirnya tuntas. Urusan ini sempat menyita waktu, karena ada perbedaan
BERITA TERKAIT
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella