Satu Kantor Perwakilan DPD Butuh Rp30 Miliar
Sabtu, 24 Juli 2010 – 02:39 WIB
JAKARTA -- Pembangunan sebanyak 33 kantor perwakilan Dewan Perwakilan daerah (DPD) RI yang berada setiap provinsi diperkirakan molor dari jadwal yang diamanatkan undang-undang. Sekeretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI, DR Ir Siti Nurbaya Bakar mengatakan, molornya penyelesaikan pembangunan electoral office dikarenakan beberapa faktor. “Hibah tanah dari pemerintah daerah ke pusat juga masih kita urus. Dari 33 provinsi, kalau tidak salah sudah dua yang sudah menghibahkan kepada kita seperti Provinsi Bangka Belitung,” ungkapnya.
“Ada beberapa hal yang membuat penyelesaian kantor-kantor DPD diprovinsi sedikit terlambat. Diantaranya masalah anggaran, yang tidak mungkin sekaligus dalam satu tahun anggaran. Tahap pertama kita usulkan lewan APBN Perubahan 2010 ini,” ujar Siti di Jakarta, Jumat (23/7).
Selain itu, Sekretariat DPD juga masih menyelesaikan beberapa proses administrasi hibah tanah yang akan dijadikan lokasi kantor perwakilan DPD di daerah. Hibah tanah tersebut diperlukan untuk memenuhi aturan yang ada, dari milik pemerintah daerah (pemda) kepada pusat (DPD RI). Nantinya, pembangunan fisik gedung menjadi tanggungjawab sepenuhnya DPD RI.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pembangunan sebanyak 33 kantor perwakilan Dewan Perwakilan daerah (DPD) RI yang berada setiap provinsi diperkirakan molor dari jadwal
BERITA TERKAIT
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Prabowo Subianto jadi Teladan Masyarakat untuk Gigih Berjuang Capai Mimpi
- DPP PPP Peringati Hari Ibu dengan Beri Santunan ke Anak Yatim Piatu
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi