Satu Kantor Perwakilan DPD Butuh Rp30 Miliar
Sabtu, 24 Juli 2010 – 02:39 WIB
DPD RI mengusulkan anggaran untuk pembangunan kantor perwakilan DPD ini sekitar Rp 20 miliar hingga 30 miliar per daerah. “Anggaran tersebut baru sebatas perkiraan dari DPD dan akan diusulkan untuk dianggarkan pada APBNP 2010, APBN 2011 kalau memang belum mencukupi yah masuk lagi di APBN 2012,” kata Siti.
Baca Juga:
Dijelaskan Siti, usulan anggaran Rp20 miliar hingga Rp30 miliar per daerah dengan estimasi rata-rata, karena ada daerah yang membutuhkan aggaran lebih besar seperti Papua dan DKI Jakarta tapi ada juga daerah yang cukup dengan anggaran kurang dari Rp 30 miliar seperti di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Dari Rp 30 miliar tersebut, kata Siti, alokasinya secara global meliputi lahan dan bangunan sekitar Rp12 miliar peralatan dan prasarana sekitar Rp13 miliar termasuk biaya pajak. “Karena harga material bahan bangunan di setiap daerah tidak sama, maka pembangunan kantor DPD di daerah juga berbeda. Arsitektr bangunan juga disesuikan, yang jelas konsep ruangan yang harus dipenuhi atau standarisasinya sudah ada,” ungkap wanita berkaca mata ini.
Pembangunan kantor itu guna mendekatkan DPD dengan konstituennya di daerah, sehingga aspirasi mereka bisa tersalurkan di pusat dalam rangka membangun perekonomian di daerah. Ia juga tidak membantah, pembangunan juga didasarkan munculnya anggapan wakil daerah cenderung lebih sering di pusat dibandingkan di daerah setempat.
JAKARTA -- Pembangunan sebanyak 33 kantor perwakilan Dewan Perwakilan daerah (DPD) RI yang berada setiap provinsi diperkirakan molor dari jadwal
BERITA TERKAIT
- Anggota KPPS di Manggarai Barat jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK