Satu Keluarga Berbuat Terlarang di Rumah, Lihat Tuh Penampakannya, Ya Ampun

“Ibu dan anak itu sempat gelagapan dan tak bisa mengelak, meski sebelumnya sempat berkilah jika barang-barang itu milik Oscar. Kami sudah dapat informasi dari awal, jika mereka sekeluarga ini jual narkoba jenis sabu-sabu, sebelum melakukan penangkapan kami sudah melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Ahmad Fauzi.
Leni dan Erison beserta barang nukti, diamankan ke Polres Muratara. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah mengaku ke petugas ikut terlibat dalam transaksi jual beli barang haram tersebut.
Baca Juga: Bripda MSM Tewas Tertembak, Irjen Toni Tegas Bilang Begini, Pelaku Siap-Siap Saja
Polisi sampai saat ini masih memburu keberadaan Oscar, yang dianggap masyarakat sudah meresahkan karena satu keluarga jualan Narkoba.(cj13/sumeks.co)
Satu keluarga yang terlibat perbuatan terlarang di Dusun I, Desa Beringin Sakti, Kecamatan Rawas ilir, Kababupaten Musi Rawas Utara, ditangkap polisi, Rabu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Ini Pesan Penting Gubernur Herman Deru saat Silaturahmi dengan Warga Babatan Saudagar
- Jawab Kebutuhan Masyarakat, Gubernur Herman Deru Resmikan Operasional KMP Puteri Leanpuri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya