Satu Keluarga di Sebuah Gang Positif Corona, Sang Suami Sudah Meninggal, Miris!

jpnn.com, JAKARTA - Akses sebuah gang yang ada di salah satu kelurahan di Sawah Besar, Jakarta Pusat dibatasi warga setempat. Hal ini dikarenakan ada satu keluarga di sana yang semuanya positif virus corona.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto membenarkan adanya pembatasan ini. Bahkan, pihaknya juga membantu melakukan pengamanan di lokasi karena ada sebuah rumah yang dijadikan tempat isolasi mandiri.
Heru menerangkan, setiap warga yang memiliki kepentingan diizinkan keluar gang atas izin ketua RW setempat.
"Artinya warga tetap masih bisa keluar masuk, namun untuk anak-anak atau orang yang tidak ada keperluan penting, hanya nongkrong-nongkrong saja, maka perangkat RW akan melarang,” kata Heru ketika dikonfirmasi, Senin (6/4).
Perwira menengah ini menerangkan, satu keluarga yang dinyatakan positif terpapar virus corona itu terdiri dari sepasang suami-istri, kemudian dua orang anak.
Sang suami disebutkan sudah meninggal dunia, sementara istri tengah dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Kemudian, kedua anaknya menjalani isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan petugas puskesmas.
"Anak-anaknya yang dua positif, saat ini isolasi di rumah diawasi petugas puskesmas. Kebutuhan makanan dibantu warga sekitar, bahwa warga sepakat untuk merawat dan membantu kebutuhannya,” tandas dia.(cuy/jpnn)
Satu keluarga positif corona. Sang suami disebutkan sudah meninggal dunia, sementara istri tengah dirawat di Rumah Sakit Darurat, dan dua anak menjalani isolasi mandiri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan