Satu Keluarga di Sumsel Kompak Merampok, Alamak
"Mereka (pelaku) mempunyai peran masing-masing," sambung Anwar.
Setelah korban keluar dari dalam bank, para pelaku kemudian melakukan aksi mereka dengan cara menodongkan senjata tajam dengan korban.
"Saat korban mencoba melawan, pelaku langsung menodongkan senjata tajam dan mengambil uang korban," terang Anwar.
Seusai mendapatkan uang korban, para pelaku kemudian kabur melarikan diri.
"Hasil uang curian tersebut kemudian dibagi, sisanya akan disimpan oleh pelaku Resa selaku pemegang uang kas," jelas Anwar.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamakan barang bukti 4 unit sepeda motor, sebilah senjata tajam, dan beberapa barang bukti lainnya.
"Atas ulahnya, para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara," tutup Anwar. (mcr35/jpnn)
Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap satu keluarga pelaku pencurian di Sumatera Selatan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Debat Pilgub Sumsel: Eddy Sindir Herman Deru, Sebut Jakabaring Sport City Kumuh
- Kampanye Hitam Ancam Demokrasi Sumsel, Masyarakat Diharapkan Cerdas Pilih Pemimpin
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap