Satu Keluarga jadi DPO Polisi Terkait Kasus Pembacokan
![Satu Keluarga jadi DPO Polisi Terkait Kasus Pembacokan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/03/15/kapolres-nagan-raya-aceh-akbp-risno-foto-antarateuku-dedi-62.jpeg)
jpnn.com, SUKA MAKMUE - Polisi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap satu keluarga terdiri atas seorang ayah dan dua anaknya dalam kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap BA (38) dan HZ (32) warga Desa Alue Waki, Nagan Raya, Aceh, yang terjadi pada 21 Februari 2021.
"Tersangka ini sudah diterbitkan sebagai DPO dalam kasus dugaan pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua orang korban. Pelaku saat ini masih kami buru," kata Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Risno diwakili Kasat Reskrim AKP Mahfud di Suka Makmue, Senin.
Ia menyebutkan nama mereka yang masuk DPO polisi tersebut masing-masing T.R. Muhibuddin (24 tahun), T. Raja Tanangsa (59 tahun), T. Raja Wendi (33), dan Samsul Bahri (33).
Keempat warga tersebut, kata AKP Mahfud, tercatat sebagai warga Desa Alue Waki, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya Aceh.
Mereka disangka melanggar Pasal 170 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara di atas lima tahun.
Menurut AKP Mahfud, penerbitan DPO terhadap seorang ayah dan dua orang anak serta seorang kerabat tersangka tersebut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait dengan dugaan pengeroyokan dan kekerasan terhadap dua orang korban yang mengalami luka bacok.
Kedua korban tersebut masing-masing BA (38) dan HZ (32) warga Desa Alue Waki, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya Aceh.
Pengeroyokan disertai penganiayan dengan senjata tajam tersebut dialami kedua korban pada hari Ahad (21-2-2021) ketika sedang mengangkut kayu di kawasan Desa Alue Waki.
Polisi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap satu keluarga dalam kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan pembacokan.
- Berkelahi Lawan Bule di Kelab Malam Bali, 4 Sekuriti Terkapar
- Deretan Prestasi Safrizal ZA Selama Menjabat Pj Gubernur Aceh
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi
- Peristiwa Pengeroyokan Diduga Melibatkan Pendekar, Videonya Viral
- Lansia di Banyuasin Tewas Dibacok, Pelaku Diringkus Polisi di Kebun Sawit