Satu Keluarga Kompak Bisnis Narkoba, Bikin Pabrik Rumahan di Serang, Asetnya Senilai Rp 10 Miliar

Satu Keluarga Kompak Bisnis Narkoba, Bikin Pabrik Rumahan di Serang, Asetnya Senilai Rp 10 Miliar
Beny Setiawan dan keluarganya menjalankan bisnis haram di dalam rumah megahnya di sebuah Kompleks Purna Bakti, RT.14, RW.01, Lingkungan Gurugui, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Foto: Humas BNN RI

Adapun pengatur keuangan adalah istri Beny bernama Reni Aria, sebab Beny berada di Lapas Kelas II Pemuda Tangerang.

Di sini sang istri memiliki peran melakukan transaksi pembayaran pembelian bahan baku berupa Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol dengan nilai transaksi hingga Rp 600 juta.

Mirisnya, jejak Beny Setiawan dalam mengolah bisnis narkoba mengalir ke sang anak yakni Andrei yang berperan sebagai kurir pengantar hasil produksi, diupah sebesar Rp 450 juta dari dua kali pengantaran yang dilakukannya.

Sementara itu menantu Beny bernama Lutfi memiliki peran yang tidak kalah penting dengan membantu produksi pembuatan PCC bersama Jafar yang merupakan "koki". 

Bisnis gelap Beny Setiawan akhirnya dapat dibongkar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Jumat (27/9). 

BNN menemukan barang bukti dengan total 971.000 butir narkotika jenis PCC dan berjuta ton bahan obat keras.

Atas tindak tanduk bisnis gelap tersebut, Beny Setiawan dan keluarganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.(mcr8/jpnn)

Beny Setiawan, narapidana narkoba membangun bisnis haramnya dalam rumah megahnya di Serang, Banten


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News