Satu Korban Cebongan Masih Terima Gaji sebagai Polisi
Jumat, 12 April 2013 – 16:33 WIB

Satu Korban Cebongan Masih Terima Gaji sebagai Polisi
Selain menyampaikan hal tersebut, dalam pengaduan kali ini pihak keluarga, menurut Edi, intinya meminta Kompolnas memeriksa jajaaran pejabat Polda DIY. Karena dinilai telah melakukan pembiaran, sehingga 4 tahanannya yang dititipkan ke Lapas Cebongan menjadi korban penyerangan oknum Kopassus bersenjata lengkap.
"Indikasi adanya pembiaran tersebut memang cukup kuat. Itu tentunya sangat kita sayangkan," ujarnya.
Edi memastikan Kompolnas akan memanggil mantan Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigjen Polisi Sabar Rahardjo, pekan depan.
Pemanggilan dimaksudkan sebagai langkah klarifikasi, karena setiap anggota masyarakat memiliki hak yang sama di mata hukum. "Jadi pengaduan yang disampaikan keluarga korban ini kita respon dengan baik," katanya.
JAKARTA - Hingga awal bulan April kemarin, salah seorang korban penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Yohanes
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai