Satu Korban Cebongan Masih Terima Gaji sebagai Polisi
Jumat, 12 April 2013 – 16:33 WIB
Selain menyampaikan hal tersebut, dalam pengaduan kali ini pihak keluarga, menurut Edi, intinya meminta Kompolnas memeriksa jajaaran pejabat Polda DIY. Karena dinilai telah melakukan pembiaran, sehingga 4 tahanannya yang dititipkan ke Lapas Cebongan menjadi korban penyerangan oknum Kopassus bersenjata lengkap.
"Indikasi adanya pembiaran tersebut memang cukup kuat. Itu tentunya sangat kita sayangkan," ujarnya.
Edi memastikan Kompolnas akan memanggil mantan Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigjen Polisi Sabar Rahardjo, pekan depan.
Pemanggilan dimaksudkan sebagai langkah klarifikasi, karena setiap anggota masyarakat memiliki hak yang sama di mata hukum. "Jadi pengaduan yang disampaikan keluarga korban ini kita respon dengan baik," katanya.
JAKARTA - Hingga awal bulan April kemarin, salah seorang korban penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Yohanes
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya