Satu Korban Cebongan Masih Terima Gaji sebagai Polisi
Jumat, 12 April 2013 – 16:33 WIB
Selain menyampaikan hal tersebut, dalam pengaduan kali ini pihak keluarga, menurut Edi, intinya meminta Kompolnas memeriksa jajaaran pejabat Polda DIY. Karena dinilai telah melakukan pembiaran, sehingga 4 tahanannya yang dititipkan ke Lapas Cebongan menjadi korban penyerangan oknum Kopassus bersenjata lengkap.
"Indikasi adanya pembiaran tersebut memang cukup kuat. Itu tentunya sangat kita sayangkan," ujarnya.
Edi memastikan Kompolnas akan memanggil mantan Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigjen Polisi Sabar Rahardjo, pekan depan.
Pemanggilan dimaksudkan sebagai langkah klarifikasi, karena setiap anggota masyarakat memiliki hak yang sama di mata hukum. "Jadi pengaduan yang disampaikan keluarga korban ini kita respon dengan baik," katanya.
JAKARTA - Hingga awal bulan April kemarin, salah seorang korban penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Yohanes
BERITA TERKAIT
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
- Siap Kawal Kepemimpinan Indonesia, Ansor se-Indonesia Gelar Apel Kesaktian Pancasila
- Dukung Ajang MotoGP Mandalika, ASDP Catat Kenaikan Trafik Penumpang Hingga 26 Persen
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- Mantap, Dukungan MIND ID Bawa Atlet Indonesia Ukir Prestasi di Kancah Intetnasional
- Diduga Tempat Produksi Narkoba, Rumah Mewah di Kota Serang Digerebek BNN, Lihat