Satu Korban KLM Samudera Indah yang Terbakar Ditemukan, Kondisi Mengenaskan
jpnn.com, KEPULAUAN MERANTI - Pencarian terhadap ABK korban kapal KLM Samudera Indah terbakar di perairan Desa Melai, Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Jumat siang sekitar pukul 12.10 WIB, akhirnya membuahkan hasil.
Satu awak kapal KLM Samudera Indah bernama Zakaria, 56, yang sebelumnya hilang sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Jasad Zakaria ditemukan mengambang dengan posisi tengkurap di Perairan Selat Bengkalis, tepatnya di Tanjung Sekodi oleh anggota Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Selatpanjang.
"Satu mayat berjenis kelamin laki-laki kami temukan di Perairan Bengkalis tepatnya di Tanjung Sekodi," kata Komandan Pos TNI AL (Danposal) Selatpanjang, Letda Laut (P) Jerry Hendra kepada wartawan.
"Mayat sudah dibawa ke RSUD untuk dilakukan identifikasi. Mudah-mudahan itu korban yang dicari," katanya.
Sebelumnya, Kapal kargo KLM Samudera Indah bermuatan arang dan tepung sagu terbakar di perairan Desa Melai, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (16/2).
Basarnas Pekanbaru langsung bergerak cepat setelah menerima informasi tersebut dan mengkoordinasikan dengan pihak terkait, guna penyelamatan terhadap para awak kapal.
Dari insiden itu, enam awak kapal dalam keadaan selamat, sementara dua orang lainnya dinyatakan hilang dan baru satu korban ditemukan meninggal dunia. Saat ini proses pencarian oleh Basarnas Pekanbaru beserta pihak terkait.
Pencarian terhadap ABK korban kapal KLM Samudera Indah terbakar di perairan Desa Melai, Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Jumat siang sekitar pukul 12.10 WIB, akhirnya membuahkan hasil.
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- Sah! UMP Riau Naik 6,5 Persen di 2025
- Ungkap Kasus Kredit Fiktif Senilai Rp 7,9 Miliar di Bank BUMN, Kejari Pekanbaru Tahan Mantan Pimcab