Satu Korban Minimal Tiga Tembakan
Keterangan Saksi dalam Penyerangan Lapas Cebongan
Jumat, 05 Juli 2013 – 07:11 WIB

SAKSI SIDANG CEBONGAN - Tiga terdakwa kasus penyerangan Lapas Cebongan, dari kiri, Koptu Kodik, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Serda Ucok Simbolon, menjalani sidang lanjutan kasus tersebut dengan menghadirkan lima tahanan sebagai saksi, di Pengadilan Militer II-11 Jogjakarta, Kamis (4/7). Foto : Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja
JOGJA - Sidang lanjutan kasus penyerangan Lapas IIB Cebongan, Sleman, kembali digelar. Kali ini lima saksi yang merupakan penghuni lapas dihadirkan. Mereka menyaksikan penembakan oleh anggota Kopassus terhadap empat tahanan titipan Polda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ), 23 Maret lalu. Hendi mengungkapkan hal tersebut saat menjawab pertanyaan majelis hakim. Ketua Majelis Hakim Letkol (Chk) Joko Sasmito menanyakan jumlah tembakan yang dikeluarkan terdakwa Serda Ucok. "Berapa kali rentetan dor-dor-dor atau dor, berhenti, dor berhenti?" tanya Joko.
Lima saksi itu adalah Hendi Hediyana, Suratno, Setiawan, Arif Nugroho, dan Tego Waseso. Mereka adalah rekan empat korban (Hendrik Benyamin Sahetapy Engel alias Diki, Yohanis Juan Mambait alias Juan, Gamaliel Yermiyanto Rohi Riwo alias Adi, dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi).
Dari penjelasan Hendi, diketahui ada tiga bekas tembakan di tubuh Diki cs. Tembakan itu mengenai dada, perut, dan pinggang. "Saat saya melihat, rata-rata ada tiga tembakan," katanya saat bersaksi untuk berkas pertama terdakwa, Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik, di ruang utama Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Jogjakarta.
Baca Juga:
JOGJA - Sidang lanjutan kasus penyerangan Lapas IIB Cebongan, Sleman, kembali digelar. Kali ini lima saksi yang merupakan penghuni lapas dihadirkan.
BERITA TERKAIT
- Netty Prasetiyani DPR Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga Dalam Mencapai Indonesia Emas 2024
- Gegara Viral di Medsos, Nenek Tarmiyati Dapat Hadiah Kejutan dari Doss Megastore
- Jakarta Banjir, HNW Turun Langsung Salurkan Bantuan & Puji Gerak Cepat Pemerintah
- Reklamasi Berpotensi jadi Sumber Pendapatan Baru Negara & Buka Peluang Usaha bagi Masyarakat
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok