Satu Korban Minimal Tiga Tembakan
Keterangan Saksi dalam Penyerangan Lapas Cebongan
Jumat, 05 Juli 2013 – 07:11 WIB
JOGJA - Sidang lanjutan kasus penyerangan Lapas IIB Cebongan, Sleman, kembali digelar. Kali ini lima saksi yang merupakan penghuni lapas dihadirkan. Mereka menyaksikan penembakan oleh anggota Kopassus terhadap empat tahanan titipan Polda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ), 23 Maret lalu. Hendi mengungkapkan hal tersebut saat menjawab pertanyaan majelis hakim. Ketua Majelis Hakim Letkol (Chk) Joko Sasmito menanyakan jumlah tembakan yang dikeluarkan terdakwa Serda Ucok. "Berapa kali rentetan dor-dor-dor atau dor, berhenti, dor berhenti?" tanya Joko.
Lima saksi itu adalah Hendi Hediyana, Suratno, Setiawan, Arif Nugroho, dan Tego Waseso. Mereka adalah rekan empat korban (Hendrik Benyamin Sahetapy Engel alias Diki, Yohanis Juan Mambait alias Juan, Gamaliel Yermiyanto Rohi Riwo alias Adi, dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi).
Dari penjelasan Hendi, diketahui ada tiga bekas tembakan di tubuh Diki cs. Tembakan itu mengenai dada, perut, dan pinggang. "Saat saya melihat, rata-rata ada tiga tembakan," katanya saat bersaksi untuk berkas pertama terdakwa, Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik, di ruang utama Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Jogjakarta.
Baca Juga:
JOGJA - Sidang lanjutan kasus penyerangan Lapas IIB Cebongan, Sleman, kembali digelar. Kali ini lima saksi yang merupakan penghuni lapas dihadirkan.
BERITA TERKAIT
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, soal Kondisi AKP Dadang