Satu Korban Minimal Tiga Tembakan

Keterangan Saksi dalam Penyerangan Lapas Cebongan

Satu Korban Minimal Tiga Tembakan
SAKSI SIDANG CEBONGAN - Tiga terdakwa kasus penyerangan Lapas Cebongan, dari kiri, Koptu Kodik, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Serda Ucok Simbolon, menjalani sidang lanjutan kasus tersebut dengan menghadirkan lima tahanan sebagai saksi, di Pengadilan Militer II-11 Jogjakarta, Kamis (4/7). Foto : Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja
Pemeriksaan saksi itu juga berhasil menguak dengan jelas perkataan tiga pelaku setelah menembak mati empat tahanan Polda DIJ tersebut. Apalagi, muncul suara tepuk tangan. Meski, berdasar pengakuan saksi, tidak ada perintah terdakwa untuk bertepuk tangan, tapi mengatakan selamat kepada para tahanan. "Kalian sudah aman, kalian aman, selamat melanjutkan hidup," ujar Hendi yang sejak awal memang lebih lancar memberikan kesaksian.

 

Setelah perkataan itu, secara bersama, 31 penghuni ruang tahanan tersebut lantas bertepuk tangan, meski tidak ada perintah untuk bertepuk tangan.

 

Sidang lanjutan hari ini (5/7) rencananya mengagendakan pemanggilan empat saksi dengan tiga saksi narapidana dan satu saksi mantan Kepala Lapas Cebongan Sukamto."

 

Demi memberikan kenyamanan kepada saksi, sejak awal Joko berusaha memberikan joke-joke. Dia juga sempat meminta saksi untuk memberitahukan kepada saksi lain yang merupakan rekan lima saksi tersebut bahwa sidang kasus Cebongan itu lancar." (eri/c5/agm)

JOGJA - Sidang lanjutan kasus penyerangan Lapas IIB Cebongan, Sleman, kembali digelar. Kali ini lima saksi yang merupakan penghuni lapas dihadirkan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News