Satu Korporasi di Kalbar jadi Tersangka Pembakar Lahan

Satu Korporasi di Kalbar jadi Tersangka Pembakar Lahan
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian terus menyidik dan menyelidiki dugaan pembakaran lahan serta  hutan di wilayah Kalimantan dan Sumatera, termasuk Kalimantan Barat.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan bahwa sampai saat ini sudah 10 korporasi di wilayah Kalimantan dan Sumatera yang dijadikan tersangka dugaan pembakaran lahan. Salah satunya, kata Haiti, yakni sebuah perusahaan di Kalimantan Barat.

"Sudah ada 10 tersangka korporasi di Sumatera dan Kalimantan. Di Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah," kata Kapolri menjawab Pontianak Post (Grup JPNN) saat dihubungi telepon selulernya, Senin (21/9) malam.

Hanya saja orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini tak menjelaskan detail nama maupun lokasi perusahaan. Yang jelas, kata Kapolri, dari 10 itu salah satunya di Kalbar.

"Iya, ada dari Kalbar satu," tegas jenderal bintang empat jebolan Akademi Kepolisian 1982 ini.

Lebih lanjut Haiti mengatakan, untuk tersangka perorangan di wilayah Kalimantan dan Sumatera sudah lebih 160 yang ditetapkan. Haiti menegaskan, Polri akan terus mengembangkan kasus tersebut.

Sementara, Kepala Polda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto saat coba dikonfirmasi, Senin (21/9) malam, belum bersedia mengangkat telepon selulernya. Pada bagian lain, kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sungai Asam, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, berangsur padam setelah dilakukan water boombing oleh Helikopter Bolcow dan Kamov, Senin (21/9).

“Sei Asam sudah diboombing. Sudah dilaporkan Manggala Agni berangsur padam,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalbar TTA Nyarong, Senin (21/9).
               
Nyarong menambahkan, selain water boombing, rencananya juga akan dilakukan operasi darat bersama-sama untuk memadamkan api.

JAKARTA - Kepolisian terus menyidik dan menyelidiki dugaan pembakaran lahan serta  hutan di wilayah Kalimantan dan Sumatera, termasuk Kalimantan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News