Satu Kursi Dibanderol Rp13 Juta
Selasa, 16 Juli 2013 – 08:08 WIB
Jika memang benar ada pungutan seperti itu, orang tua siswa harus secepatnya melapor ke Disdik Kota Bogor. “Pendaftaran PPDB SMP gratis. Bagi sekolah yang memungut akan dikenakan sangsi dan harus berhadapan dengan bidang kepegawaian,” ancamnya.
Aan mengatakan, wajib belajar sembilan tahun mampu dinikmati seluruh lapiran masyarakat. “Saya akan tanyakan masalah ini kepada pihak sekolah yang bersangkutan,” tandasnya.
Pemerhati pendidikan di Kota Bogor, Bibin Rubini mengatakan, pertimbangan sekolah menerima siswa baru di antaranya melakukan perekrutan prestasi. Kedua, melalui proses seleksi dan ketiga, anak-anak pejabat harus dikelola sumber dayanya. Artinya, jangan sampai anak petinggi misalnya walikota harus sekolah di kabupaten.
“Anak-anak pejabat ini juga harus difasilitasi, jangan sampai orang tuanya memimpin di daerah lain,” kata dia.
BOGOR - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP diwarnai sejumlah penyelewengan, terutama terkait mekanisme dan regulasi persyaratan. Sejumlah
BERITA TERKAIT
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional