Satu Kursi Menteri PKS Terancam
Golkar Bahas Jatah Menteri Limpahan
Senin, 09 April 2012 – 05:25 WIB
JAKARTA - Kursi menteri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terus digoyang. Istana dikabarkan bakal mengurangi satu di antara tiga kursi menteri PKS di kabinet. Partai Golkar disebut-sebut akan mendapat "limpahan" satu kursi menteri tersebut. Itu menjadi balas budi atas sikap satu suara dengan kubu pemerintah dalam sidang paripurna yang membahas kenaikan harga BBM. Meski dibahas, kata Fadel, tidak berarti posisi menteri tersebut pasti dicopot. Menurut Fadel, jatah kursi menteri bukan merupakan prioritas Golkar. "Kementerian bagi kami bukan faktor utama, tapi program prorakyat itu yang utama," ujarnya.
Informasi tersebut terekam dalam pertemuan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dengan sejumlah petinggi beringin. Setelah melakukan kunjungan di Solo, Ical "sapaan Aburizal Bakrie" memang langsung mengadakan rapat internal di salah satu restoran di Grand Indonesia, Jakarta. Sejumlah petinggi DPP Golkar yang hadir, antara lain, Menko Kesra Agung Laksono serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo.
Informasi bahwa pertemuan itu membahas satu posisi menteri PKS disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Golkar Fadel Muhammad. Menurut Fadel, salah satu agenda pertemuan itu membahas adanya pencopotan salah satu menteri dari PKS. "Salah satu agenda, yakni kami membahas tentang itu. Tapi, itu hak prerogatif Presiden SBY," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kursi menteri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terus digoyang. Istana dikabarkan bakal mengurangi satu di antara tiga kursi menteri
BERITA TERKAIT
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024