Satu Lagi Anak Buah Ahok Bakal Berurusan dengan Penegak Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana memeriksa Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana dalam waktu dekat. Pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penggunaan dana swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tata Air Jakarta Timur senilai Rp 92,7 miliar.
"Betul, kita akan periksa (Bambang, Red), termasuk siapapun yang dianggap mengetahui penggunaan dana swakeloa itu," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, Minggu (1/5).
Namun Armin belum bisa mengungkapkan sejauh mana keterlibatan Bambang dalam kasus ini. Menurutnya, tim Kejagung masih melakukan pendalaman dan belum bisa mengambil kesimpulan untuk menetapkan tersangka. "Jadi, kita tidak bisa menyatakan mengarah atau tidak (ke Walikota Jakarta Timur), tapi sampai saat ini faktanya belum," tegas dia.
Perlu diketahui, kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara penggunaan dana swakelola pada Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Barat. Berbeda dengan kasus tersebut yang sudah punya tiga tersangka, dalam kasus korupsi Tata Air Jaktim Kejagung belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka.
Kendati demikian, kuat dugaan tersangka kasus Sudin PU Tata Air Jakarta, Monang Ritonga akan kembali dijerat dalam kasus ini. "Karena dia (Monang) yang bertanggungjawab menentukan pekerjaan swakelola saat penyusunan DPA tahun anggaran 2013. Saat itu, dia sebagai Kasudin PU Tata Air Jaktim," Direktur Penyidikan Jampidsus Fadil Zumhana, beberapa waktu lalu.
Kejagung menduga dalam kasus ini terjadi mark up dalam pemekatan pekerjaan melalui lelang, namun hanya untuk pekerjaan peningkatan, pembangunan saluran dan pembangunan pompa pengendali banjir.
Khusus untuk Jakarta Timur, program swakelola menggunakan dana APBD sebesar RP 55,5 miliar dan APBD-P (Perubahan) sebesar Rp 36,7 miliar. "Jika ditotal, anggaran swakelola itu sebesar Rp 92,7 miliar," ungkap Fadil.
Hingga kini sudah ada 54 orang saksi yang diperiksa, terdiri dari PNS Pemkot Jakarta Timur dan rekanan. Kasi PU Tata Air Kecamatan Cakung, Henry Dunant dan Kasi Pu Tata Air Kecamatan Pulogadung, Elisa turut diperiksa dalam perkara ini. Keduanya diperiksa mengenai pelaksanaan pekerjaan dan penggunaan dana swakelola Sudin PU Tata Air Pemkot Jaktim. (ydh/dil/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana memeriksa Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana dalam waktu dekat. Pemeriksaan ini terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS