Satu Lagi, Anak Buah Bu Rini Soemarno Ditangkap KPK

jpnn.com, JAKARTA - Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menangkap Direktur Keuangan PT PAL Indonesia (Persero) Saiful Anwar, tersangka suap penjualan dua kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) oleh PT PAL ke Kementerian Pertahanan Filipina.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Saiful ditangkap saat baru tiba dari luar negeri di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/4) sekitar pukul 17.00. “Yang bersangkutan baru pulang dari Korea Selatan,” kata Febri di kantor KPK, Senin (3/4).
Sebelumnya, anak buah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno ini sudah ditetapkan sebagai tersangka ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan membongkar praktik suap menyuap ini.
Hanya saja, saat itu Saiful tidak berada di Indonesia sehingga tak ditangkap. KPK cuma menangkap Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) M Firmansyah Arifin, Manager Treasury PT PAL Indonesia Arief Cahyana dan agency dari AS Incorporation Agus Nugroho yang merupakan perantara Kementerian Pertahanan Filipina dalam pembelian kapal itu.
Febri menambahkan, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, penyidik memutuskan menahan Saiful. “Dia ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Pusat,” ungkap pria berkacamata ini.
Sebelumnya, tiga tersangka lain lebih dulu dijebloskan ke tahanan Jumat (31/3) malam. (boy/jpnn)
Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menangkap Direktur Keuangan PT PAL Indonesia (Persero) Saiful Anwar, tersangka suap penjualan
Redaktur & Reporter : Boy
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN