Satu Lagi Atasan Gayus jadi Tersangka
Kamis, 24 Juni 2010 – 15:45 WIB

Satu Lagi Atasan Gayus jadi Tersangka
JAKARTA - Satu orang lagi mantan atasan Gayus Tambunan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan pajak dan money laundering (pencucian uang). Setelah Maruli Pandapotan Manurung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, kini giliran pejabat Ditjen Pajak berinisial HN.
"Sudah ditetapkan (sebagai) tersangka, setelah menjalani pemeriksaan," ungkap Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Mabes Polri, Kombes (Pol) Marwoto Soeto, di kantornya, Kamis (24/6).
Baca Juga:
HN diketahui merupakan atasan Gayus di Ditjen Pajak, tepatnya menjabat sebagai Kepala Seksi Peralihan dan Banding. Ia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam penanganan sejumlah perusahaan. Meskipun tidak menjelaskan lebih detail pelanggaran yang dilakukan HN, namun Marwoto mengatakan modusnya tidak jauh beda dengan Maruli.
Sebagaimana diketahui, penetapan status tersangka Maruli, terkait dengan penanganan keberatan pajak yang diajukan oleh wajib pajak PT Surya Alam Tunggal senilai Rp 290 juta. Saat itu, keberatan pajak tersebut ditangani oleh tim dari Ditjen Pajak yang salah satu anggotanya adalah Gayus. (awa/jpnn)
JAKARTA - Satu orang lagi mantan atasan Gayus Tambunan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan pajak dan money laundering (pencucian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- Great Eastern Life dan Bank CTBC Indonesia Jalin Kerja Sama Hadirkan Perlindungan Unik
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga