Satu Lagi Atasan Gayus jadi Tersangka
Kamis, 24 Juni 2010 – 15:45 WIB
JAKARTA - Satu orang lagi mantan atasan Gayus Tambunan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan pajak dan money laundering (pencucian uang). Setelah Maruli Pandapotan Manurung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, kini giliran pejabat Ditjen Pajak berinisial HN.
"Sudah ditetapkan (sebagai) tersangka, setelah menjalani pemeriksaan," ungkap Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Mabes Polri, Kombes (Pol) Marwoto Soeto, di kantornya, Kamis (24/6).
Baca Juga:
HN diketahui merupakan atasan Gayus di Ditjen Pajak, tepatnya menjabat sebagai Kepala Seksi Peralihan dan Banding. Ia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam penanganan sejumlah perusahaan. Meskipun tidak menjelaskan lebih detail pelanggaran yang dilakukan HN, namun Marwoto mengatakan modusnya tidak jauh beda dengan Maruli.
Sebagaimana diketahui, penetapan status tersangka Maruli, terkait dengan penanganan keberatan pajak yang diajukan oleh wajib pajak PT Surya Alam Tunggal senilai Rp 290 juta. Saat itu, keberatan pajak tersebut ditangani oleh tim dari Ditjen Pajak yang salah satu anggotanya adalah Gayus. (awa/jpnn)
JAKARTA - Satu orang lagi mantan atasan Gayus Tambunan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan pajak dan money laundering (pencucian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan