Satu Lagi Debt Collector Pembentak Polisi Diciduk Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Satu lagi tersangka debt collector yang membentak dan memaki polisi ketika mengambil paksa mobil selebgram Clara Shinta ditangkap Polda Metro Jaya.
"Tersangka DPO ini atas nama BF ditangkap di daerah Cikupa Tangerang pada Rabu (1/3) malam," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis.
Hengki menjelaskan, BF ikut dalam penarikan mobil dengan cara pemaksaan hingga melakukan tindakan perlawanan kepada pihak Kepolisian.
"Tersangka turut serta dalam penarikan secara paksa dan melakukan perlawanan terhadap anggota Kepolisian bersama-sama tersangka EJS," ujar Hengki.
EJS telah ditangkap oleh Kepolisian pada Rabu (1/3) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Dengan penangkapan tersangka BF dan EJS ini maka tersisa dua orang lagi yang masih menjadi pencarian, yakni YH dan JM.
Kepolisian terus mengejar para tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. "Hal ini sesuai komitmen kami untuk mengejar sampai dapat para pelaku 'debt collector' yang tidak mengindahkan SOP dan sangat meresahkan masyarakat," katanya.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh tersangka penagih utang dalam kasus dugaan pengambilan paksa mobil selebgram Clara Shinta dan melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap anggota Kepolisian.(antara/jpnn)
Satu lagi tersangka debt collector yang membentak dan memaki polisi ketika mengambil paksa mobil selebgram Clara Shinta ditangkap Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar
- Hamish Daud Mendatangi Polda Metro Jaya, Mau Melaporkan Siapa?
- Terbongkar Satu Fakta Soal Kasus Judol di Kementerian Komdigi
- Arief Poyuono: Judi Online Sudah Menjamur sebelum Budi Arie Jadi Menkominfo
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka