Satu Lagi, Gelar Doktor Honoris Causa untuk Bu Mega
![Satu Lagi, Gelar Doktor Honoris Causa untuk Bu Mega](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/11/16/presiden-kelima-ri-megawati-soekarnoputri-kiri-saat-menerima-gelar-kehormatan-doktor-honoris-causa-dari-presiden-mokpo-national-university-choi-il-tengah-foto-jpnncom.jpg)
jpnn.com, SUMEDANG - Gelar doktor honoris causa (Dr HC) untuk Megawati Soekarnoputri bakal bertambah lagi.
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) berencana memberikan gelar Dr HC untuk Presiden Kelima RI itu Kamis (8/3).
Pemberian gelar Dr HC untuk Megawati akan dilakukan di kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Gelar itu merupakan yang ketujuh bagi Megawati.
Sebelumnya, ketua umum PDI Perjuangan itu juga sudah menerima enam gelar Dr HC dari berbagai perguruan tinggi di dalam dan luar negeri.
Antara lain dari Universitas Waseda di Jepang (2001), Moscow State Institute of International Relation di Rusia (2003), Korea Maritime and Ocean University di Korsel (2015), Universitas Padjadjaran Bandung (2016), Universitas Negeri Padang (2017), serta Mokpo National University di Korsel (2017).
Gubernur IPDN Prof. Dr. Ermaya Suradinata, SH, MH mengatakan, gelar doktor kehormatan untuk Megawati merupakan bentuk pengakuan terhadap putri Proklamator RI Bung Karno itu sebagai negarawan yang memiliki pemahaman luas tentang politik dan pemerintahan.
Menurutnya, Megawati yang dikenal sebagai sosok pejung demokrasi tetap konsisten menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Beliau sosok yang meletakkan dasar kebijakan desentralisasi yang berkesinambungan untuk Indoneaia Raya," kata Ermaya, Rabu (7/3).
Gelar doktor honoris causa (Dr HC) untuk Megawati Soekarnoputri bakal bertambah lagi.
- Bertemu Pangeran Khaled di UEA, Megawati: Berlangsung Hangat dan Kekeluargaan
- Prabowo Kembali jadi Ketum Gerindra, Puan PDIP Bilang Begini, Silakan Disimak
- Hakim yang Tolak Praperadilan Hasto Dinilai Mampu Pertahankan Independensi
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- Praktisi Hukum Edi Danggur: Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Sangat Politis
- Komisi IV Tunda Pembahasan Efisiensi Anggaran Bareng Mitra, Ini Masalahnya