Satu Lagi Kasus Terkait Nazaruddin Naik ke Penyidikan
KPK Kantongi Tersangka Korupsi Proyek Kemendiknas
Jumat, 16 Desember 2011 – 21:17 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek di Kemendiknas terkait pengadaan alat bantu laboratorium untuk sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) ke tingkat penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga sudah menetapkan tersangka kasus korupsi tersebut yang diduga juga menyeret perusahaan milik M Nazaruddin.
"Sebagian (kasus proyek pengadaan di Kemendikbud) sudah ada tersangkanya, cuma belum diumumkan," ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas usai jumpa pers pimpinan baru KPK di auditorium KPK, Jumat (16/12) sore.
Saat didesak soal identitas tersangkanya, Busyro masih enggan menyebutkannya. Demikian pula saat ditanya nama PTN tempat tersangka itu berasal, mantan Ketua Komisi Yudisial itu hanya menjawab singkat. "Ya dari perguruan tinggi," ujar Busyro.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya menyelidiki dugaan korupsi pengadaan alat bantu laboratorium di lima PTN, yakni Universitas Negeri Jakarta, Universitas Sriwijaya, Universitas Soedirman, Universitas Ageng Tirtayasa Banten dan Universitas Negeri Malang. Dalam penyelidikan kasus ini, sejumlah petinggi PTN juga pernah diperiksa.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek di Kemendiknas terkait pengadaan alat bantu
BERITA TERKAIT
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng: Tersangka Berpotensi Bertambah
- Karyawan PT Sritex Bakal Demo di Jakarta, Sebut Nama Prabowo
- Presiden Diminta Benahi Penegakan Hukum Menyusul Kasus yang Dialami Alex Denni
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
- 15 Kapal Nelayan Terbakar, Prajurit TNI AL Bergerak Cepat
- Kebakaran di Klender, 13 Rumah Kontrakan Hangus Terbakar