Satu Lagi Negara Barat Larang Perempuan Bercadar
jpnn.com, KOPENHAGEN - Mulai 1 Agustus, pemerintah Denmark melarang pemakaian cadar di tempat umum. Kendati memicu unjuk rasa pro dan kontra, aturan itu tetap berlaku. Kemarin, Minggu (5/8) Associated Press melaporkan bahwa seorang perempuan 28 tahun menjadi ''korban'' pertama larangan tersebut.
''Polisi menerima laporan tentang potensi pelanggaran itu dan langsung meluncur ke tempat kejadian,'' kata seorang personel Kepolisian Horsholm. Lokasi yang dimaksud adalah sebuah pusat perbelanjaan. Benar saja, di sana polisi menemukan seorang perempuan muda yang wajahnya tertutup cadar.
Kantor Berita Ritzau menyebutkan bahwa polisi langsung menindak perempuan itu. ''Pelanggar dikenai denda DKK 1.000 (sekitar Rp 2,2 juta),'' demikian bunyi laporan tertulis media Denmark tersebut.
Setelah itu, polisi memberikan dua pilihan kepada perempuan tersebut. Yakni, melepas cadarnya atau meninggalkan pusat perbelanjaan. Perempuan yang tidak disebutkan namanya itu lantas memilih opsi kedua.
Pemerintahan PM Lars Rasmussen menegaskan bahwa larangan bercadar itu tidak merujuk pada agama tertentu. Sebab, tujuan utama larangan tersebut adalah menciptakan keamanan dan kenyamanan. Selain Denmark, tiga negara Eropa punya aturan yang sama. Yakni, Austria, Prancis, dan Belgia. (c22/hep)
Mulai 1 Agustus, pemerintah Denmark melarang pemakaian cadar di tempat umum. Seorang perempuan 28 tahun menjadi ''korban'' pertama larangan tersebut
Redaktur & Reporter : Adil
- Inggris Terhindar dari Neraka Grup Atas Bagan EURO 2024, Denmark Ketemu Jerman
- Denmark vs Inggris: Ada Dendam Kesumat Tim Dinamit
- EURO 2024: Slovenia Menahan Tim Dinamit Denmark
- Grup C EURO 2024: Cek Daftar Pemain Inggris, Denmark, Serbia, dan Slovenia
- Link Live Streaming Perempat Final Thomas Cup 2024 Korea Vs Indonesia dan Taiwan Vs Denmark, Sekarang!
- Produk Indonesia Mendunia, Flypower Kontrak 3 Pebulu Tangkis Denmark