Satu Lagi Pegawai BPK jadi Tersangka
Kasus Suap Audit Keuangan Pemkot Bekasi
Kamis, 01 Juli 2010 – 00:47 WIB

Satu Lagi Pegawai BPK jadi Tersangka
Seperti diberitakan sebelumnya, Senin (21/6) pekan lalu KPK menangkap basah Kasubdit Auditoriat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Jawa Barat III, Suharto karena menerima uang yang diduga sebagai suap dari Herry Suparjan. Keduanya diciduk di rumah Suharto di Kawasan Lapangan Tembak, Bandung, JAwa Barat.
Baca Juga:
Herry Suparjan adalah Kabid Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bekasi. Sedangkan Heri Lukman adalah Inspektorat Wilayah Kota Bekasi. Suharto diduga menerima suap sebesar Rp 272 juta dari Herry Suparjan, dengan maksud agar laporan keuangan pemkot Bekasi dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK.
Sementara dari pemeriksaan KPK terhadap Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi, Edi Prihadi, sedikit terkuak bahwa asal uang untuk menyuap auditor BPK Jawa Barat itu dari dana KONI Kota Bekasi. Kepada wartawan usai diperiksa KPK, kemarin, Edi memang menduga uang untuk menyuap itu memang uang KONI.
Hanya Edi mengaku tidak tahu persis hingga uang KONI itu bisa sampai digunakan Kabid Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bekasi Herry Suparjan dan Pejabat Inspektorat Wilayah Kota Bekasi Hery Lukman untuk menyuap pegawai BPK perwakilan Jawa Barat.
JAKARTA - Tersangka kasus suap oleh pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang