Satu Lagi Pegawai MA Digarap KPK

jpnn.com - JAKARTA -- KPK memeriksa Koordinator Data Panitera Mahkamah Agung Asep Nursobah, Jumat (26/2). Asep akan digarap sebagai saksi suap penundaan salinan putusan kasasi di MA.
Ia akan diperiksa untuk rekannya yang menjadi tersangka, Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisno.
"Diperiksa untuk tersangka ATS," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (26/2).
Selain Asep, KPK juga mengagendakan pemeriksaan semua tersangka dalam kasus ini. Yakni Andri, pengusaha Ichsan Suaidi dan pengacaranya Awang Lazuardi Embat.
KPK belum menambah tersangka baru meski sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk para pejabat MA. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dapur BGN Tetap Aktif Beroperasi Menyiapkan MBG di Tengah Banjir Bekasi
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Menteri Agama: Masjid PIK Miniatur Indonesia
- Sudah Lebih dari Sepekan Banjir Merendam Karawang
- Program Rumah Layak Huni Bantu 100 Mustahik di 12 Provinsi Selama Ramadan
- Pertamina Ganti Oli Gratis Bagi 1.000 Motor yang Terdampak Banjir di Jabodetabek