Satu Lagi Pegawai MA Digarap KPK
jpnn.com - JAKARTA -- KPK memeriksa Koordinator Data Panitera Mahkamah Agung Asep Nursobah, Jumat (26/2). Asep akan digarap sebagai saksi suap penundaan salinan putusan kasasi di MA.
Ia akan diperiksa untuk rekannya yang menjadi tersangka, Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisno.
"Diperiksa untuk tersangka ATS," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (26/2).
Selain Asep, KPK juga mengagendakan pemeriksaan semua tersangka dalam kasus ini. Yakni Andri, pengusaha Ichsan Suaidi dan pengacaranya Awang Lazuardi Embat.
KPK belum menambah tersangka baru meski sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk para pejabat MA. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Detik-detik Mengerikan
- PSI Kritik Kenaikan Tarif Air Bersih, Akademisi Beri Penjelasan Begini
- Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Korban Meninggal 8 Orang
- Bareskrim Lakukan Asistensi Soal Pelaporan Ahli di Persidangan Korupsi Timah ke Polda Babel
- Bapanas Minta Masyarakat Berhenti Boros Pangan
- Gegara Perselingkuhan, Komplotan KKB Mengamuk dan Serang Warga di Papua