Satu Lagi Pegawai MA Digarap KPK
jpnn.com - JAKARTA -- KPK memeriksa Koordinator Data Panitera Mahkamah Agung Asep Nursobah, Jumat (26/2). Asep akan digarap sebagai saksi suap penundaan salinan putusan kasasi di MA.
Ia akan diperiksa untuk rekannya yang menjadi tersangka, Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisno.
"Diperiksa untuk tersangka ATS," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (26/2).
Selain Asep, KPK juga mengagendakan pemeriksaan semua tersangka dalam kasus ini. Yakni Andri, pengusaha Ichsan Suaidi dan pengacaranya Awang Lazuardi Embat.
KPK belum menambah tersangka baru meski sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk para pejabat MA. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sambangi Kementerian ATR/BPN, LSM Pijar Keadilan Demokrasi & FPKMP Soroti Sengketa Tanah di Papua
- Lihat, 2 Menteri Kabinet Merah Putih Monitoring Pencemaran Sungai Ciujung di Banten
- Prabowo Lakukan Kunjungan Luar Negeri Perdana, Ini Agendanya
- PKN Akan Mengawal Program Prabowo yang Prorakyat
- Berdemonstrasi di Kedubes AS, Aktivis Tolak Campur Tangan Asing dalam PSN dan Urusan Papua
- Perekaman KTP Elektronik dan IKD Tertinggi, Kaltim Diganjar Penghargaan Kemendagri