Satu Lagi Pegawai Pajak Jadi Tersangka
Rabu, 03 Oktober 2012 – 06:10 WIB
JAKARTA-- Satu lagi pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Pegawai pajak itu adalah Sarah Lalo. Tim Penyidik Pidana khusus Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka baru dalam rangkaian kasus dugaan korupsi terdakwa Dhana Widyatmika.
"SL telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andhi Nirwanto saat dihubungi wartawan, Selasa malam (2/10).
Baca Juga:
Sarah adalah Ketua Tim Pemeriksa Pajak PT Mutiara Virgo. Ia diduga terlibat kasus korupsi dalam kelompok tim pemeriksa pajak, Herly Isdiharsono, rekan Dhana. Herly adalah mantan pegawai di KPP Pancoran sekaligus rekan bisnis Dhana di PT Mitra Modern Mobilindo (MMM). Saat itu Sarah bersama Herly menjadi anggota tim pemeriksa pajak PT Mutiara Virgo. Jampidus belum menjelaskan secara rinci alasan penetapan Sarah sebagai tersangka dalam kasus itu.
Sebelumnya diberitakan dalam dakwaan Dhana disebutkan PT Mutiara Virgo pernah memberikan uang senilai Rp 3,4 miliar kepada Dhana melalui Herly Isdiharsono. Pemberian uang itu berawal dari adanya permohonan restitusi pajak di KPP Kebon Jeruk oleh PT Mutiara Virgo selaku wajib pajak.
JAKARTA-- Satu lagi pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Pegawai pajak itu adalah Sarah
BERITA TERKAIT
- Aktivis Geruduk KPK, Minta Kasus Korupsi Jokowi dan Keluarganya Diusut
- Indonesia Diterima Jadi Anggota BRICS, Sultan Apresiasi Kinerja Diplomatik Presiden Prabowo
- KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP
- STY Dipecat dari Kursi Pelatih Timnas, Dasco: PSSI Punya Evaluasi & Pertimbangan Sendiri
- Pengawasan Gizi Program MBG, Dinkes Bandung Bakal Evaluasi Per 3 Bulan
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024