Satu Lagi Pelaku Pemerkosaan Siswi SMA di Bengkulu Masih Diburu Polisi
jpnn.com, BENGKULU - Polisi masih terus memburu satu lagi pelaku pemerkosaan terhadap Mawar (nama samaran), siswi SMA di Ketahun, Bengkulu. Pelaku berinisial Ag tersebut ditetapkan sebagai buron tak lama setelah kasus tersebut dilaporkan korban.
Sedangkan dua rekannya yang ikut menyetubuhi korban kini sudah mendekam di tahanan Polsek Ketahun.
Kapolsek Ketahun AKP Mario Eko Santosa menuturkan, kini Polsek Ketahun dan Polres Bengkulu Utara berusaha memburu pelaku tersebut.
Meskipun diketahui jika pelaku yang kabur tersebut masih berstatus anak-anak.
“Kami juga mendekati keluarga pelaku jika mengetahui keberadaannya agar segera menyerahkannya. Di samping itu kami juga mencari ke tempat-tempat yang diduga menjadi persembunyian pelaku,” katanya.
Polisi juga masih memeriksa dua pelaku masing-masing RC dan Sa yang kini sudah ditahan di sel tahanan.
RC yang merupakan pacar korban dan yang pertama melakukan perbuatan itu mengaku jika mereka memang sudah merencanakan untuk menyetubuhi korban.
Sehingga setelah mengetahui korban dari Kecamatan Putri Hijau hendak menuju Kota Arga Makmur, pelaku meminta korban yang masih duduk di bangku SMA untuk mampir ke rumah.
Setelah itu pelaku tega mengerjai korban bergantian. “Penyidikannya kita bekerja sama dengan Unit PPA Polres Bengkulu Utara. Terutama memeriksa korban yang memang terpukul karena kejadian tersebut,” pungkas Kapolsek. (qia)
Polisi masih terus memburu satu lagi pelaku pemerkosaan terhadap Mawar (nama samaran), siswi SMA di Ketahun, Bengkulu. Pelaku berinisial Ag tersebut ditetapkan sebagai buron tak lama setelah kasus tersebut dilaporkan korban.
Redaktur & Reporter : Budi
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Korban Pemerkosaan Tersangka Disabilitas Bukan Tiga Orang, tetapi 13
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah