Satu Lagi Perusahaan di Batam Tutup, Ribuan Buruh Bakal Kena PHK
jpnn.com, BATAM - Memasuki semester kedua 2019, sektor industri Batam mengalami perubahan yang membuat ribuan pekerja harus terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). Setelah PT Foster Indonesia, sekarang giliran PT Unisem Batam yang berada di Kawasan Batamindo.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan dari 1.505 karyawan Pt Unisem Batam yang ada saat ini, sebanyak 1.127 orang merupakan karyawan permanen dan sisanya 379 orang masih kontrak.
"Kemarin mereka sudah datang ke kantor terkait rencana penutupan ini. Memang kondisi perusahaan yang terus merugi menjadi faktor tutupnya perusahaan dan ribuan karyawan terpaksa dirumahkan," kata Rudi, Sabtu (29/6).
Sesuai dengan peraturan yang ada, perusahaan harus menyelesaikan seluruh hak karyawan menjelang berhentinya produksi barang. Perusahaan rencananya akan berhenti total 30 September mendatang.
BACA JUGA: Bocoran dari Ketua KPK soal 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP
Karyawan yang masih memiliki sisa kontrak nanti perusahaan akan membayar sesuai dengan sisa kontrak yang telah disepakati. Sedangkan untuk yang sudah merupakan karyawan permanen akan dihitung berdasarkan masa kerja mereka.
"Jadi kami fokus ke hal ini. Perusahaan harus memenuhi hak semua karyawan sebelum tutup total. Saat pertemuan dengan Disnaker mereka juga menyepakati hal ini," ungkapnya.
Rudi menambahkan informasi tutupnya perusahaan Unisem ini terbilang mendadak. Mereka menyampaikan bahwa keadaan perusahaan tidak sanggup untuk bertahan dan memutuskan menutup perusahaannya.
Sektor industri Batam mengalami perubahan yang membuat ribuan pekerja harus terancam pemutusan hubungan kerja alias PHK.
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya