Satu Lagi Petinggi Grup Bakrie Jadi Tersangka
Selasa, 23 Maret 2010 – 03:01 WIB
ES adalah tersangka kedua yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan pajak Grup Bakrie. Sebelumnya, Robertus Bismarka Kurniawan, Direktur PT Kaltim Prima Coal (KPC), sudah ditetapkan sebagai tersangka. Perusahaan Grup Bakrie lain yang tersangkut tunggakan pajak adalah PT Arutmin Indonesia. KPC dan Arutmin sendiri adalah anak perusahaan Bumi Resources. Penggelapan pajak yang dilakukan perusahaan batubara tersebut diperkirakan bernilai Rp 2,1 triliun.
Untuk Arutmin, tambah Pontas, Ditjen Pajak memang belum menetapkan tersangkanya. "Sekarang masih memanggil beberapa kali lagi untuk menyelesaikan penyelidikan," katanya. Namun, Pontas belum bisa memastikan kapan pemberkasan kasus tersebut selesai dan bisa disampaikan ke kejaksaan. (owi/oki)
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus tunggakan pajak perusahaan Grup Bakrie. Tersangka baru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal