Satu Lagi, Tersangka Vaksin Palsu Ditangkap di Jakarta Timur

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Kabareskrim Polri menangkap ME, yang berprofesi sebagai tenaga medis di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur. Penyidik menetapkan ME sebagai tersangka kasus vaksin palsu, Rabu (29/6) kemarin.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, selain ME, penyidik juga mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus itu. Hanya saja, saat ini penyidik belum mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.
"Tadi malam ada satu yang kami tangkap, ME. Dia tenaga medis sekaligus mendistribusikan ke tempat lain. Masih ada dua yang diperiksa, nanti sejauh mana keterlibatannya, kami dalami," ujar Agung di Mabes Polri, Jakarta.
Menurut Agung, ME masih pengembangan dari tersangka yang berperan sebagai distributor untuk HS, H, R, L, dan AP, di kawasan Bekasi. Agung menjelaskan, ia dan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek akan melakukan peninjauan ke kediaman ME.
"Hari ini tempat praktek itu yang akan kami mau lihat," imbuh Agung.
Sejauh ini, total sudah ada 17 tersangka dalam kasus peredaran vaksin palsu. Diduga, masih banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini, mengingat peredaran vaksin palsu sudah beredar sejak 13 tahun lalu. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Kabareskrim Polri menangkap ME, yang berprofesi sebagai tenaga medis di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur. Penyidik menetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Menekraf Sampaikan Belasungkawa
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara
- Ahmad Andi Bahri Mundur dari Jabatan Sekjen DPP AMPI Setelah Pemulihan Nama Baiknya
- Ratusan Warga Muslim Tewas akibat Gempa Bumi di Myanmar
- Ketua Wanbin PKTHMTB Karawang Dorong Masyarakat Pemilik IPHPS Maju dan Sejahtera
- Menteri Kardin Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel