Satu Lahan Lima Sertifikat
Komisi II DPR Segera Panggil BPN
Jumat, 16 April 2010 – 06:25 WIB
Satu Lahan Lima Sertifikat
JAKARTA – Kerusuhan di Tanjung Priok disorot Komisi II DPR. Komisi yang juga memiliki afiliasi pemerintahan di bidang agraria itu menemukan kejanggalan kepemilikan lahan di Jakarta. Di satu lahan di Jakarta saja bisa terdapat lima sertifikat dengan nama kepemilikan berbeda. ’’Itulah yang membuat kami surprise (terkejut),’’ kata Ganjar Pranowo, wakil ketua Komisi II DPR, di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (15/4). Setelah tanah itu dimiliki, terjadilah sengketa tanah di pengadilan. Orang yang bersangkutan tinggal menghadapi proses gugatan. Jika beruntung, orang tersebut bisa memenangkan gugatan dan memiliki tanah itu. ’’Kalau kalah, ya nothing to lose (tidak masalah, Red). Namanya juga iseng,’’ ujarnya.
Temuan komisi II itu didapatkan saat kunjungan kerja ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada reses masa sidang II. Tidak disangka, masalah tersebut merembet menjadi salah satu kerusuhan terbesar yang pernah terjadi di Jakarta.
Baca Juga:
Ganjar mengungkapkan, modus kepemilikan tanah di Jakarta terlalu mudah karena tidak memerlukan izin resmi BPN. Misalnya, seseorang melihat ada lahan kosong di kawasan Jakarta. Kemudian, dia melakukan observasi. Jika pemilik lahan tidak mengawasi, dia mengajukan surat kepemilikan tanah. ’’Bukan lewat jalur resmi. Itu motifnya iseng saja,’’ ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Kerusuhan di Tanjung Priok disorot Komisi II DPR. Komisi yang juga memiliki afiliasi pemerintahan di bidang agraria itu menemukan
BERITA TERKAIT
- Guru Vokalis Band Sukatani Dipecat, P2G Marah Besar
- Peduli Kesehatan Mental Pelaut, PIS Gandeng Federasi Internasional
- Lari jadi Tren di Masyarakat, Waka MPR: Harus Didukung Upaya Wujudkan Udara Bersih
- Pemprov Jateng Berkomitmen Berikan Tali Asih Bagi Anak-anak Penghafal Al-Qur'an 30 Juz
- Honorarium Honorer di Bawah Rp 500 Ribu, Gaji PPPK Paruh Waktu Piro?
- Nakhodai IKA PMII, Fathan Subchi Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045