Satu Lahan Lima Sertifikat
Komisi II DPR Segera Panggil BPN
Jumat, 16 April 2010 – 06:25 WIB
JAKARTA – Kerusuhan di Tanjung Priok disorot Komisi II DPR. Komisi yang juga memiliki afiliasi pemerintahan di bidang agraria itu menemukan kejanggalan kepemilikan lahan di Jakarta. Di satu lahan di Jakarta saja bisa terdapat lima sertifikat dengan nama kepemilikan berbeda. ’’Itulah yang membuat kami surprise (terkejut),’’ kata Ganjar Pranowo, wakil ketua Komisi II DPR, di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (15/4). Setelah tanah itu dimiliki, terjadilah sengketa tanah di pengadilan. Orang yang bersangkutan tinggal menghadapi proses gugatan. Jika beruntung, orang tersebut bisa memenangkan gugatan dan memiliki tanah itu. ’’Kalau kalah, ya nothing to lose (tidak masalah, Red). Namanya juga iseng,’’ ujarnya.
Temuan komisi II itu didapatkan saat kunjungan kerja ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada reses masa sidang II. Tidak disangka, masalah tersebut merembet menjadi salah satu kerusuhan terbesar yang pernah terjadi di Jakarta.
Baca Juga:
Ganjar mengungkapkan, modus kepemilikan tanah di Jakarta terlalu mudah karena tidak memerlukan izin resmi BPN. Misalnya, seseorang melihat ada lahan kosong di kawasan Jakarta. Kemudian, dia melakukan observasi. Jika pemilik lahan tidak mengawasi, dia mengajukan surat kepemilikan tanah. ’’Bukan lewat jalur resmi. Itu motifnya iseng saja,’’ ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Kerusuhan di Tanjung Priok disorot Komisi II DPR. Komisi yang juga memiliki afiliasi pemerintahan di bidang agraria itu menemukan
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng