Satu Meninggal, Hanya Empat Saksi Hadir di Sidang Ahok
jpnn.com - JawaPos.com – Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang keempat perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).
Sidang ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang diajukan jaksa penuntut umum.
Adapun saksi yang dihadirkan adalah dari pihak pelapor yakni Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI)
Sedianya jaksa penuntut menghadirkan enam orang saksi. Tapi yang hadir hanya empat orang, yakni Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin, dan Samsu Hilal.
Adapun dua saksi lain yang tidak hadir di persidangan Ahok yakni Muh Burhanudin dan Nandi Naksabandi.
Seorang anggota tim advokasi GNPF MUI yang baru saja keluar dari ruang sidang, Dedy Suhardadi mengungkapkan, Nandi tidak hadir karena sudah meninggal dunia.
"Nandi sudah meninggal 7 Desember," kata Dedy di Auditorium Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).
Adapun Burhanudin disebutkan tak hadir di persidangan Ahok karena sedang sakit. (elf/JPG)
JawaPos.com – Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang keempat perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Ahli Pidana Sebut Kasus Panji Gumilang Tidak Memenuhi Unsur Pidana, Begini Penjelasannya
- Ada Permintaan Hentikan Penyidikan Panji Gumilang, Pengamat Ini Punya Pendapat Begini
- Pegang Al-Qur'an, Putin Tegaskan Penista Kitab Suci Umat Islam Harus Dihukum
- Kombes Valentino: Pelaku Penistaan Agama Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara