Satu Muncikari Artis Kembali Ditangkap Polda Jatim
jpnn.com, SURABAYA - Muncikari artis bernama Fitri yang selama ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polda Jatim, Senin (14/1) malam.
Wanita kelahiran 32 tahun itu diketahui sebagai salah satu muncikari prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, DPO ditangkap di Jakarta Selatan, setelah sekian lama dilakukan pengerajar dari Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Vanessa Angel Sudah 9 Kali Transaksi Prostitusi Online
"Alhamdulliah sudah berhasil ditangkap,"kata Barung seperti dikutip dari laman RMOLJatim, Selasa (15/1).
Menurut Barung, DPO memiliki keterkaitan dengan muncikari lainnya yang ditangkap di Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: Wow, Uang di Rekening Muncikari ES Mencapai Rp 2,7 Miliar
Muncikari artis bernama Fitri yang selama ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polda Jatim, Senin (14/1) malam.
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- Frans Faisal Menikah, Fuji Teringat Ucapan Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Kerja Bareng Raffi Ahmad, Tubagus Joddy: Bersyukur Banget
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya