Satu Nama Capanwas Terancam Dicoret
jpnn.com, JAMBI - Enam besar calon anggota panitia pengawas pemilu (Capanwas) kabupaten/kota mulai menjalani uji kelayakan dan kepatutan kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Selasa (2/8) kemarin.
Namun pada hari pertama tes digelar, Bawaslu Provinsi Jambi menerima satu aduan masyarakat terkait adanya capanwas yang berafiliasi dengan partai politik.
Jika terbukti, maka lembaga pengawas pemilu ini akan mendisikualifikasi capanwas tersebut.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi mengatakan pihaknya akan mengkonfirmasi adanya calon yang diduga terlibat partai politik.
"Bawaslu akan telusuri, dugaan keterlibatan tersebut," ujar Asnawi seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Dia menyebutkan, calon yang diduga terlibat parpol hanya berjumlah satu orang. Tapi pihaknya tetap menerima pengaduan jika mengetahui ada calon dari Kabupaten/Kota yang terindikasi Parpol.
“Laporannya baru satu dari Batanghari. Tapi ke depan kita tetap terima kalau ada aduan masyarakat, meskipun sudah diputuskan," katanya.
Dalam tes sendiri penekanan dilakukan terkait pengetahuan dan pemahaman UU Pemilu dan pengawasan. "Selain itu juga mengenai integritasnya dan track recordnya itu juga penting," sebutnya.
Enam besar calon anggota panitia pengawas pemilu (Capanwas) kabupaten/kota mulai menjalani uji kelayakan dan kepatutan kantor Bawaslu Provinsi Jambi,
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada