Satu Nama Honorer K2 Lolos di Dua SKPD
Sabtu, 06 April 2013 – 10:05 WIB

Satu Nama Honorer K2 Lolos di Dua SKPD
Disesalkan, dari uji publik yang dimulai kemarin, sedikitnya ada dua sampai empat nama sama namun berbeda nomor urut dan ditempatkan di dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Baca Juga:
"Ada pegawai Sat Pol PP yang namanya sudah ganda. Ada di Sat Pol PP tapi ada juga di sekretariat daerah. Nama tersebut seharusnya diganti dengan nama-nama honorer lainnya," kata Siegfried salah satu honorer di Pol PP.
Kepala BKD Minsel Drs Jootje Dehoop ketika dimintai tanggapan mengaku pihaknya tidak mempunyai hak untuk mengubah nama-nama yang ada di papan pengumuman tersebut. "Itu merupakan hasil verifikasi dari BKN, dan BKD Minsel tidak berwenang mengubah atau menambahkan nama di situ," kilah Dehoop.
Disebutkannya pelaksanaan uji publik sesuai pemberitahuan BKN akan dilakukan selama 20 hari kerja.
AMURANG - Para honorer kategori 2 (K2) mempertanyakan hasil uji publik yang diumumkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Minahasa Selatan (Minsel),
BERITA TERKAIT
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024