Satu Narapidana Kabur dari Rutan Tanjungpinang, Nih Identitasnya

Satu Narapidana Kabur dari Rutan Tanjungpinang, Nih Identitasnya
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan menegaskan dirinya bertanggung jawab penuh atas insiden kaburnya napi bernama Zul Fauzi Rahman. Foto: Ogen/Antara

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Seorang narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bernama Zul Fauzi Rahman melarikan diri pada Senin (31/10).

"Memang benar, seorang tahanan kami kabur saat berada di halaman luar rutan," kata Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan dikutip dari Antara, Rabu (2/11).

Eri menuturkan bahwa Zul Fauzi Rahman berstatus sebagai tahanan pendamping (tamping) di halaman luar rutan sejak Oktober 2022.

Mulanya, Zul ditempatkan di dalam sel rutan, namun setelah diamati dan berdasarkan hasil penilaian, akhirnya dilakukan pembinaan ke luar rutan.

"Saat kejadian ada dua tahanan pendamping. Tetapi hanya Zul Fauzi Rahman yang kabur," ujar Eri.

Dia menyebut yang bersangkutan merupakan napi kasus penggelapan sepeda motor. Zul sudah menjalani separuh masa tahanan pada September 2022 dan bebas murni pada Mei 2023.

Namun demikian, narapidana tersebut tengah dalam proses pengusulan dapat cuti bersyarat pada Desember 2022.

"Kalau berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, Desember 2022 sudah bisa pulang," ujarnya.

Seorang narapidana kasus penggelapan sepeda motor bernama Zul Fauzi Rahman kabur dari Rutan Tanjungpinang.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News