Satu NIK bagi Jutaan Ponsel, Bamsoet Dorong RUU Data Pribadi

Satu NIK bagi Jutaan Ponsel, Bamsoet Dorong RUU Data Pribadi
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat menerima Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di ruang kerja Pimpinan DPR RI, Jakarta, Jumat (6/4). Foto: Humas DPR RI

Sebelumnya Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, ada satu NIK yang dipakai untuk registrasi 2.221.656 kartu seluler Indosat. Temuan Kemendagri bukan hanya itu, karena ada dua buah NIK yang dipakai hingga 1,6 juta dan 1,8 juta kali registrasi ponsel.

Keganjilan ini terjadi hampir di semua operator. Kemendagri menemukan tiga NIK yang dipakai registrasi hingga ratusan ribu kartu Telkomsel.

Penggunaan satu NIK untuk banyak nomor juga terjadi di XL. Hanya di Hutchison 3 dan Smartfren yang menggunakan satu NIK untuk puluhan ribu registrasi.(ara/jpnn)


Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan, temuan tentang satu NIK untuk jutaan nomor ponsel makin memperkuat alasan tentang perlunya Undang-undang Data Pribadi.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News