Satu NIK untuk Registrasi Ribuan Nomor Seluler
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Ahmad Alamsyah Saragih mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi penggunaan satu NIK untuk registrasi ribuan nomor seluler.
Sayang, dia enggan menyebutkan detail temuan tersebut karena menanggap operator seluler masih punya waktu hingga akhir Maret untuk menyelesaikan kasus tersebut.
”Satu nomor NIK dipakai ratusan ribu nomor. Hampir semua jenis produk (seluler). Bahkan ada indikasi mesin atau robotik untuk lakukan itu,” ungkap Alamsyah, Senin (19/3).
Dia menuturkan tindakan itu bisa dilakukan oleh pihak di tingkat distributor hingga outlet. Nah, pihak operator seluler bisa dianggap membiarkan dengan pendaftaran satu NIK untuk ribuan nomor tersebut.
”Ada pembiaran, yang melakukan atau mengetahui bisa kena. Mumpung ada waktu untuk bisa benahi,” ujar Alamsyah.
Dia berharap ada pengusutan terhadap penjual maupun operator telekomunikasi yang tidak melakukan upaya perbaikan terhadap manipulasi registrasi kartu prabayar hingga akhir Maret 2018.
Selain itu harus segera mengupayakan pencabutan semua regulasi yang memberi peluang untuk melakukan praktik pemberian, pertukaran, dan jual beli data pribadi yang berpotensi merugikan warga negara.
”Mempercepat proses legislasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang memastikan hak subyek data terlindungi dalam penyimpanan, pemrosesan, pemanfaatan, hingga pemusnahan data pribadi mereka,” jelas Alamsyah. (wan/jun/ang)
Ombudsman RI mendapatkan informasi tentang adanya penggunaan satu NIK untuk registrasi ribuan nomor seluler.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Honorer Pelamar PPPK 2024 Punya Masalah, Silakan Hubungi Nomor WA Ini
- Satgas Saber Pungli & ORI Apresiasi Layanan Keimigrasian Minim Aduan Pungutan Liar
- KPKNL Jakarta V Dilaporkan ke Ombudsman, Masalah Apa?
- Menteri LHK Siti Nurbaya & Ombudsman RI Bahas Pencegahan Maladministrasi Industri Sawit
- Kelulusan Ratusan PPPK Dibatalkan, Respons Ombudsman Tegas