Satu Ons Sabu-Sabu Diamankan dari Empat Bandar dan Pengedar

Satu Ons Sabu-Sabu Diamankan dari Empat Bandar dan Pengedar
Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki saat menginterogasi pengedar dan bandar narkoba. Foto: Khaerul Izan/Antara

jpnn.com, INDRAMAYU - Polres Indramayu, Jawa Barat, membekuk empat orang bandar dan pengedar narkoba dengan menyita barang bukti sabu-sabu seberat kurang lebih satu ons.

"Kami amankan empat orang bandar dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu," kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki di Indramayu, Selasa (15/10).

Yoris mengatakan, awalnya, Satnarkoba membekuk seorang pelaku berinisial HS di Kelurahan Lemah Abang, Kecamatan Indramayu dengan barang bukti satu paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening.

Kemudian dari keterangan pelaku HS, polisi menangkap TI di depan gerbang BTN Griya Tiara Desa Bugel Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, dengan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu-sabu.

Pada hari yang sama juga ditangkap AS di dalam kamar indekos alamat Desa Patrol Blok Bunder, Kecamatan Patrol, namun tidak ditemukan barang bukti, akan tetapi didapati alat hisap dan timbangan digital.

"Kemudian kami menangkap Jerry di dalam kos yang berada di Patrol dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak empat paket," ujarnya.

Yoris menambahkan, dari empat orang tersebut, yang paling berperan adalah Jerry, dia sebagai bandar dan juga pengedar sekaligus membeli sabu-sabu di Kampung Ambon Jakarta.

Dari tangan para pelaku, lanjut Yoris, pihaknya menyita beberapa barang bukti sabu-sabu seberat kurang lebih satu ons, telepon genggam, timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya.

Penangkapan empat bandar dan pengedar ini berawal dari dibekuknya tersangka berinisial HS di Kelurahan Lemah Abang, Kecamatan Indramayu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News