Satu Orang Selingkuh, 120 Karyawan Diusir

Satu Orang Selingkuh, 120 Karyawan Diusir
Pacaran. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, BATANG - Peristiwa perselingkuhan menghebohkan warga Dukuh Gadangan, Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kandeman, Batang, Jateng, Sabtu (2/9).

Dari data yang berhasil dihimpun dilapangan, kasus perselingkuhan itu melibatkan Wah yang menjabat di Bagian HRD di PT Murinda, dengan Duw (22) warga Dukuh Gadangan Rt 03 Rw 05 Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kandeman.

Diketahui, kejadian itu bermula saat Roipah, warga Dukuh Gadangan Rt 06 Rw 05 Desa Ujungnegoro, mendatangi rumahnya yang dikontrak untuk dijadikan mess para karyawan PT Murinda.

Saat memasuki rumahnya, Roipah mengaku memergoki Wah sedang berduaan di dalam kamar dengan Duw.

Padahal Duw merupakan seorang ibu rumah tangga yang kesehariannya membantu di mess karyawan PT Murinda tersebut.

Melihat kejadian tersebut, Roipah langsung mengajak pulang Duw. Sesampainya di rumah, Duw bercerita, bahwa sewaktu dia lagi membersihkan mess PT Murinda tersebut, yakni mengepel lantai kamar, tiba-tiba Wah masuk dan langsung mengunci kamar.

 

Tanpa sengaja cerita tersebut di dengar oleh Amat Jupri, kakak Roipah. Tidak menunggu lama, Amat Jupri langsung mencari keberadaan Wah untuk mengklarifikasi adanya kejadian tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News