Satu Parpol Terancam Dicoret

Satu Parpol Terancam Dicoret
Satu Parpol Terancam Dicoret
JAKARTA - Tidak semua partai politik (parpol) ternyata menindaklanjuti rapor awal Komisi Pemilihan Umum untuk memperbaiki berkas verifikasi. Satu di antara 34 parpol calon peserta pemilu yang terdaftar sama sekali tidak memperbaiki verifikasi administrasi.

"Satu parpol tidak memanfaatkan, (yakni) Partai Republika Nusantara (RepublikaN)," ujar Komisioner KPU Hadar Navis Gumay saat dihubungi, Senin (15/10).

Partai RepublikaN adalah satu-satunya parpol yang tidak melengkapi berkas di luar jalur Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang dibuat KPU. Sementara itu, 33 parpol lain telah memperbaiki berkas verifikasi hingga penutupan kemarin pukul 16.00. "Mereka melengkapi sesuai rapor yang kami sampaikan," ujarnya.

Sementara itu, dari jalur Sipol, ujar Hadar, KPU membagi parpol yang melakukan perbaikan dalam tiga kelompok model. Model I adalah kelompok parpol yang berhasil memanfaatkan input data kepengurusan dan keanggotaan secara lengkap. "Ada sembilan parpol yang penilaian sementara kami datanya (input Sipol, Red) dimasukkan secara lengkap," ujarnya.

JAKARTA - Tidak semua partai politik (parpol) ternyata menindaklanjuti rapor awal Komisi Pemilihan Umum untuk memperbaiki berkas verifikasi. Satu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News