Satu Parpol Terancam Dicoret

Satu Parpol Terancam Dicoret
Satu Parpol Terancam Dicoret
Sembilan parpol yang dimaksud adalah PAN, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), PKB, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Nasdem, dan Partai Pemersatu Rakyat Nasional (PPRN).

Model II, ujar Hadar, adalah parpol yang sedikit atau kurang dalam memasukkan berkas Sipol sebagaimana rapor KPU. Sementara itu, model III adalah parpol yang sama sekali tidak memasukkan data secara lengkap. "Grup ini tidak perlu saya sebutkan," ujarnya sambil memastikan ada parpol penghuni parlemen di antara dua model tersebut.

Namun, kata Hadar, tidak berarti parpol yang berhasil memasukkan data Sipol secara lengkap dinyatakan lolos. KPU harus memastikan kelengkapan itu dengan melakukan verifikasi administrasi hasil perbaikan. Di sisi lain, parpol yang berkas Sipol-nya belum lengkap juga belum tentu dinyatakan gagal lolos verifikasi administrasi. "Mereka yang tidak melakukan input Sipol menyampaikan soft file dalam bentuk CD," ujar mantan direktur eksekutif Centre for Electoral Reform itu.

Tugas KPU, lanjut Hadar, adalah segera memasukkan berkas soft file tersebut ke dalam Sipol. Selama berkas itu memenuhi syarat dan isinya valid, tidak ada alasan bagi KPU untuk tidak meloloskan. "Kami akan meng-upload semaksimal mungkin. Sisanya dengan cara manual administrasi. Tentu itu pekerjaan yang cukup berat," ujarnya.

JAKARTA - Tidak semua partai politik (parpol) ternyata menindaklanjuti rapor awal Komisi Pemilihan Umum untuk memperbaiki berkas verifikasi. Satu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News