Satu Pejabat Aceh Dibidik KPK
Rabu, 14 November 2012 – 09:14 WIB
BANDA ACEH - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain mengatakan, ada satu pejabat Aceh yang dibidik KPK dalam kasus korupsi selama lima tahun terakhir. Namun, mantan Wakajati Aceh ini tidak menyebutkan pejabat dari provinsi atau kabupaten/kota.
"Pokoknya ada. Namun, saya mohon maaf belum bisa menyebutkan nama dan identitasnya, karena baru satu bulan menjabat," elaknya menjawab wartawan usai seminar nasional - Arah Pemberantasan Korupsi Indonesia' di fasilitasi Pema Unsyiah di AAC Dayan Dawod, Banda Aceh, Selasa (13/11).
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK itu menambahkan, kasus pejabat Aceh itu sedang diproses dan belum tahu kapan untuk ditindaklanjuti.
Secara umum, katanya, KPK telah melakukan program integrasi, artinya mengkombinasikan antara penindakan dan pencegahan, penindakan dengan penindakan.
BANDA ACEH - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain mengatakan, ada satu pejabat Aceh yang dibidik KPK dalam kasus korupsi selama
BERITA TERKAIT
- Luncurkan Buku Green Democracy, Sultan: Semangat Mewujudkan Keseimbangan dan Persatuan Nasional
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Ratusan Tenaga Kerja Lokal Ikut Menyukseskan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024
- Menjelang Pelantikan Anggota DPR RI, Gayatri Lega Aini: Utamakan Kepentingan Rakyat
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu
- Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri