Satu Pejabat Aceh Dibidik KPK
Rabu, 14 November 2012 – 09:14 WIB
BANDA ACEH - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain mengatakan, ada satu pejabat Aceh yang dibidik KPK dalam kasus korupsi selama lima tahun terakhir. Namun, mantan Wakajati Aceh ini tidak menyebutkan pejabat dari provinsi atau kabupaten/kota.
"Pokoknya ada. Namun, saya mohon maaf belum bisa menyebutkan nama dan identitasnya, karena baru satu bulan menjabat," elaknya menjawab wartawan usai seminar nasional - Arah Pemberantasan Korupsi Indonesia' di fasilitasi Pema Unsyiah di AAC Dayan Dawod, Banda Aceh, Selasa (13/11).
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK itu menambahkan, kasus pejabat Aceh itu sedang diproses dan belum tahu kapan untuk ditindaklanjuti.
Secara umum, katanya, KPK telah melakukan program integrasi, artinya mengkombinasikan antara penindakan dan pencegahan, penindakan dengan penindakan.
BANDA ACEH - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain mengatakan, ada satu pejabat Aceh yang dibidik KPK dalam kasus korupsi selama
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap