Satu Pejabat Aceh Dibidik KPK
Rabu, 14 November 2012 – 09:14 WIB
BANDA ACEH - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain mengatakan, ada satu pejabat Aceh yang dibidik KPK dalam kasus korupsi selama lima tahun terakhir. Namun, mantan Wakajati Aceh ini tidak menyebutkan pejabat dari provinsi atau kabupaten/kota.
"Pokoknya ada. Namun, saya mohon maaf belum bisa menyebutkan nama dan identitasnya, karena baru satu bulan menjabat," elaknya menjawab wartawan usai seminar nasional - Arah Pemberantasan Korupsi Indonesia' di fasilitasi Pema Unsyiah di AAC Dayan Dawod, Banda Aceh, Selasa (13/11).
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK itu menambahkan, kasus pejabat Aceh itu sedang diproses dan belum tahu kapan untuk ditindaklanjuti.
Secara umum, katanya, KPK telah melakukan program integrasi, artinya mengkombinasikan antara penindakan dan pencegahan, penindakan dengan penindakan.
BANDA ACEH - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain mengatakan, ada satu pejabat Aceh yang dibidik KPK dalam kasus korupsi selama
BERITA TERKAIT
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan