Satu Pejabat Aceh Dibidik KPK
Rabu, 14 November 2012 – 09:14 WIB
Memang diakuinya, penindakan masih jauh harapan, permasalahannya banyak faktor, proses penahanan yang belum maksimal, sanksi atau hukuman yang belum membuat efek jera.
Baca Juga:
"Saya pikir, kita tak perlu berdebat, tetapi harus berbuat (riil konkret) dan taat kepada hukum. Kerjakan yang jujur, jangan lagi mencari yang tidak halal," pintanya.
Saat ini, sebut Zulkarnain, ada 6000 laporan setiap tahun terkait kasus korupsi. Ini tidak tahu kapan bisa selesai, karena jumlah tenaga penyidik KPK hanya belasan orang.
Terkait Aceh masuk nomor dua kasus korupsi, menurut mantan Wakajati Aceh itu, tak perlu ada yang kebakaran jenggot. Terpenting, terus bekerja sesuai aturan, tanpa rasa takut. (imr)
BANDA ACEH - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain mengatakan, ada satu pejabat Aceh yang dibidik KPK dalam kasus korupsi selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong