Satu Pejabat Aceh Dibidik KPK

Satu Pejabat Aceh Dibidik KPK
Satu Pejabat Aceh Dibidik KPK
Memang diakuinya, penindakan masih jauh harapan, permasalahannya banyak faktor, proses penahanan yang belum maksimal, sanksi atau hukuman yang belum membuat efek jera.

"Saya pikir, kita tak perlu berdebat, tetapi harus berbuat (riil konkret) dan taat kepada hukum. Kerjakan yang jujur, jangan lagi mencari yang tidak halal," pintanya.

Saat ini, sebut Zulkarnain, ada 6000 laporan setiap tahun terkait kasus korupsi. Ini tidak tahu kapan bisa selesai, karena jumlah tenaga penyidik KPK hanya belasan orang.

Terkait Aceh masuk nomor dua kasus korupsi, menurut mantan Wakajati Aceh itu, tak perlu ada yang kebakaran jenggot. Terpenting, terus bekerja sesuai aturan, tanpa rasa takut. (imr)


BANDA ACEH - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain mengatakan, ada satu pejabat Aceh yang dibidik KPK dalam kasus korupsi selama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News