Satu Pejabat Aceh Dibidik KPK
Rabu, 14 November 2012 – 09:14 WIB
Memang diakuinya, penindakan masih jauh harapan, permasalahannya banyak faktor, proses penahanan yang belum maksimal, sanksi atau hukuman yang belum membuat efek jera.
Baca Juga:
"Saya pikir, kita tak perlu berdebat, tetapi harus berbuat (riil konkret) dan taat kepada hukum. Kerjakan yang jujur, jangan lagi mencari yang tidak halal," pintanya.
Saat ini, sebut Zulkarnain, ada 6000 laporan setiap tahun terkait kasus korupsi. Ini tidak tahu kapan bisa selesai, karena jumlah tenaga penyidik KPK hanya belasan orang.
Terkait Aceh masuk nomor dua kasus korupsi, menurut mantan Wakajati Aceh itu, tak perlu ada yang kebakaran jenggot. Terpenting, terus bekerja sesuai aturan, tanpa rasa takut. (imr)
BANDA ACEH - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain mengatakan, ada satu pejabat Aceh yang dibidik KPK dalam kasus korupsi selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penanaman 5.000 Pohon Bakau untuk Mengembalikan Kawasan Pesisir yang Asri
- Menteri Airlangga Hartarto Terima Penghargaan Minister Lifetime Achievement Awards
- Dua Siswa Kembali Tewas, Ketua Komisi X DPR Sebut Literasi Dampak Kekerasan Rendah
- Kapolri Melantik Para Kapolda dan Kukuhkan 2 Jabatan Baru yang Diisi Komjen
- Sukses Membantu 1 Juta Pasien, LIGHThouse Raih Penghargaan Superbrands 2024
- Dinilai Jadi Perpustakaan Budaya, 2 Media Ini Raih Penghargaan di Ajang AKI 2024