Satu Pekan Buron, 4 Pelaku Penjarahan Money Changer Dibekuk
jpnn.com - JAKARTA - Setelah satu pekan melarikan diri, empat pelaku penjarahan money changer dibekuk polisi di Tambun Selatan, Bekasi, Sabtu (23/7). Mereka ialah AM alias Doni (46), AFB alias Ari (23), AA (35), dan W (22).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, memang masih ada dua komplotan di antaranya yang masih buron. Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran.
"Ini kasus pencurian di kantor money charger PT Ayudi Persada jalan Raya Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (7/7) lalu. Pelaku diduga berjumlah enam orang. Kami akan lakukan pengembangan dari empat orang yang ditangkap ini," kata Awi saat dihubungi, Senin (24/7).
Para pelaku masuk ke dalam kantor money changer melewati pagar. Setelah itu, pelaku melumpuhkan para pegawai dengan mengikatnya dengan tali dan lakban.
"Pelaku kemudian mencari brankas dan merusaknya. Rp 10 miliar raib," jelas Awi.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Setelah satu pekan melarikan diri, empat pelaku penjarahan money changer dibekuk polisi di Tambun Selatan, Bekasi, Sabtu (23/7). Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank