Satu Pekan PSBB Jakarta, Ada 18 ribu Orang yang Tak Peduli
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya selama sepekan ini telah menindak para pelanggar kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Sejak Senin (13/4) hingga Minggu (19/4) kemarin, sudah ada belasan ribu pelanggar terjaring oleh petugas.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, para pelanggar itu telah ditindak dengan diberikan blangko teguran.
“Sejak Senin (13/4) hingga Minggu (19/4) kemarin, sudah ada 18.974 pelanggar yang kami berikan blangko teguran,” kata Sambodo kepada wartawan, Senin (20/4).
Perwira menengah ini memerinci, dari jumlah itu, pelanggaran paling banyak didominasi pengendara yang tidak memakai masker sebanyak 11.240 kasus.
“Kedua terbanyak adalah pelanggaran kapasitas penumpang motor 3.357 kasus, kemudian kapasitas penumpang mobil 1.774 kasus,” sebut Sambodo.
Selanjutnya, ada pelanggaran pengemudi sepeda motor yang berboncengan tetapi tidak satu alamat sebanyak 1.430 kasus.
Lalu, ada 727 pelanggaran pengendara roda empat tidak menerapkan physical distancing, kemudian 239 pelanggaran ojek online mengangkut penumpang.
Ditlantas Polda Metro Jaya membeberkan data pelanggar selama PSBB Jakarta sepekan.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak