Satu Pekan PSBB Jakarta, Ada 18 ribu Orang yang Tak Peduli

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya selama sepekan ini telah menindak para pelanggar kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Sejak Senin (13/4) hingga Minggu (19/4) kemarin, sudah ada belasan ribu pelanggar terjaring oleh petugas.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, para pelanggar itu telah ditindak dengan diberikan blangko teguran.
“Sejak Senin (13/4) hingga Minggu (19/4) kemarin, sudah ada 18.974 pelanggar yang kami berikan blangko teguran,” kata Sambodo kepada wartawan, Senin (20/4).
Perwira menengah ini memerinci, dari jumlah itu, pelanggaran paling banyak didominasi pengendara yang tidak memakai masker sebanyak 11.240 kasus.
“Kedua terbanyak adalah pelanggaran kapasitas penumpang motor 3.357 kasus, kemudian kapasitas penumpang mobil 1.774 kasus,” sebut Sambodo.
Selanjutnya, ada pelanggaran pengemudi sepeda motor yang berboncengan tetapi tidak satu alamat sebanyak 1.430 kasus.
Lalu, ada 727 pelanggaran pengendara roda empat tidak menerapkan physical distancing, kemudian 239 pelanggaran ojek online mengangkut penumpang.
Ditlantas Polda Metro Jaya membeberkan data pelanggar selama PSBB Jakarta sepekan.
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa