Satu Pelaku Intoleran di Solo Ditangkap Saat Kabur ke Pacitan, Ini Perannya..
jpnn.com, SOLO - Polisi kembali berhasil mengamankan satu lagi tersangka kasus intoleransi di Kampung Mertodranan RT01/ RW01 Kelurahan/ Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jateng, pada Minggu (16/8) lalu.
Pelaku berinisial S yang sempat melarikan diri tersebut ditangkap di Pacitan, Jawa Timur.
Saat ini, tersangka sudah dibawa ke Polresta Surakarta dan langsung di tahan di Rutan Polresta Surakarta untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, keterlibatan tersangka S merupakan sebagai penggerak dari salah satu kelompok massa yang saat itu melakukan aksi kekerasan di kawasan Pasar Kliwon Solo.
“Jadi total tersangka yang sudah diamankan sejak 9 Agustus lalu ada 10 orang. Dan enam orang di antaranya sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus tersebut,” tandasnya.
Pihaknya akan melimpahkan berkas para tersangka pada Kejaksaan Negeri Kota Surakarta untuk penelitian berkas tahap pertama.
“Masing-masing tersangka satu berkas,” tegasnya.
Sedangkan kepada tersangka S yang kapasitas sebagai penggerak salah satu kelompok masa yang melakukan penganiayaan, terancam dengan pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Polisi kembali berhasil mengamankan satu lagi tersangka kasus intoleransi di Kampung Mertodranan RT01/ RW01 Kelurahan/ Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jateng, pada Minggu (16/8) lalu.
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Jokowi Tanggapi Survei Litbang Kompas Pilgub Jateng yang Tempatkan Andika Unggul
- Diundang Respati-Astrid ke Angkringan, Jokowi: tetapi yang Bayarin, Saya
- KPU Solo Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara, Libatkan 100 Tenaga Pembantu
- Ini dan Itu yang Dibicarakan Prabowo dengan Jokowi di Solo