Satu Pelaku Pengeroyokan di Ogan Ilir Ditangkap, Lainnya Masih Diburu Polisi

jpnn.com, OGAN ILIR - Seorang pelaku pengeroyokan berinisial RA (28) ditangkap Tim Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja.
RA merupakan petani asal Desa Payalingkung, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.
Adapun kasus pengeroyokan terjadi pada Sabtu 28 Desember 2024 di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Bripka Yulihardi bersama Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja menjelaskan kejadian bermula saat korban YS (29) mendatangi pelaku untuk menagih utang.
Namun, pelaku yang kesal langsung membawa dua bilah parang dan menyerang korban.
"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian kaki, paha, dan lengan, " ungkap Zahirin, Jumat (17/1/2025).
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami juga menyita dua bilah parang yang digunakan pelaku,” kata Zahirin.
Satu pelaku pengeroyokan di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir ditangkap Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- Dua Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Ogan Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya