Satu Pelaku Pengeroyokan di Ogan Ilir Ditangkap, Lainnya Masih Diburu Polisi

jpnn.com, OGAN ILIR - Seorang pelaku pengeroyokan berinisial RA (28) ditangkap Tim Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja.
RA merupakan petani asal Desa Payalingkung, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.
Adapun kasus pengeroyokan terjadi pada Sabtu 28 Desember 2024 di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Bripka Yulihardi bersama Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja menjelaskan kejadian bermula saat korban YS (29) mendatangi pelaku untuk menagih utang.
Namun, pelaku yang kesal langsung membawa dua bilah parang dan menyerang korban.
"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian kaki, paha, dan lengan, " ungkap Zahirin, Jumat (17/1/2025).
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami juga menyita dua bilah parang yang digunakan pelaku,” kata Zahirin.
Satu pelaku pengeroyokan di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir ditangkap Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Ini Tampang Anggota Ormas Brigez Pengeroyok Tukang Parkir di Cimaung Bandung
- Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polres Rohil, Lihat
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Operasi SAR Ditutup, 3 Korban Longboat Terbalik di Malut Dinyatakan Hilang