Satu Pembunuh ASN di Nias Sudah Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lain, Siap-Siap Saja
jpnn.com, NIAS SELATAN - Kasus pembunuhan Ghazali Lahagu, 59, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Nias Utara, Sumut yang jasadnya ditemukan dengan leher terikat tali pinggang, mulai terkuak.
Ghazali merupakan ASN yang menjabat sebagai Kepala Bagian Organisasi di Kabupaten Nias Utara.
Dalam kasus ini, Polres Nias Selatan telah menangkap seorang yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan oknum ASN itu.
Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard Nainggolan menyebut pelaku yang diamankan, yakni berinisial D (17), warga Kecamatan Mau, Kabupaten Nias.
"Adapun identitas pelaku yang telah kami amankan berinisial D, seorang pelajar," kata AKBP Reinhard dikutip dari JPNN Sumut Sabtu (29/10).
Ghazali sebelumnya ditemukan tewas membusuk di pinggir jalan Desa Lagundri, Kecamatan Luahagundre Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan, pada Jumat (21/10) lalu.
Perwira menengah Polri itu menjelaskan D diamankan petugas pada Selasa (25/10) sekitar pukul 04.00 WIB, saat hendak melarikan diri ke Provinsi Riau.
Namun, belum sempat keluar dari Kepulauan Nias, polisi menangkap pelaku dari sebuah mobil yang ditumpanginya.
Kasus pembunuhan Ghazali Lahagu, 59, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Nias Utara, Sumut yang jasadnya ditemukan dengan leher terikat, mulai terkuak.
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi