Satu Penganiaya Anggota Dalmas Polda Ditangkap

Disinggung soal pisau yang ditemukan di lokasi kejadian, Yudi menduga, milik para pelaku. Namun, dia belum bisa memastikan, pisau itu digunakan untuk melukai korban atau tidak. “Nanti saja, saat dilakukan rekonstruksi,” ujarnya.
Kapolres mengimbau, ketujuh pelaku segera menyerahkan diri. “Melarikan diri itu hanya menunda (hukuman) saja. Mau sampai kapan melarikan diri? Sama saja dengan teroris, mau lari ke mana saja tetap ditangkap, apalagi kedaluwarsa kasus ini lama,” tegasnya.
Dari keterangan Sn, tambah Arrizal, tersangka bukan sebagai pelaku yang menggunakan senjata tajam. “Meskipun (Sn) hanya mendorong, sama saja menggunakan tenaga bersama. Kalau pelaku yang membacok korban, masih dikejar,” tandasnya.(RB/radar banten)
SERANG - Unit II Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang langsung menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus