Satu Penganiaya Anggota Dalmas Polda Ditangkap
Disinggung soal pisau yang ditemukan di lokasi kejadian, Yudi menduga, milik para pelaku. Namun, dia belum bisa memastikan, pisau itu digunakan untuk melukai korban atau tidak. “Nanti saja, saat dilakukan rekonstruksi,” ujarnya.
Kapolres mengimbau, ketujuh pelaku segera menyerahkan diri. “Melarikan diri itu hanya menunda (hukuman) saja. Mau sampai kapan melarikan diri? Sama saja dengan teroris, mau lari ke mana saja tetap ditangkap, apalagi kedaluwarsa kasus ini lama,” tegasnya.
Dari keterangan Sn, tambah Arrizal, tersangka bukan sebagai pelaku yang menggunakan senjata tajam. “Meskipun (Sn) hanya mendorong, sama saja menggunakan tenaga bersama. Kalau pelaku yang membacok korban, masih dikejar,” tandasnya.(RB/radar banten)
SERANG - Unit II Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang langsung menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harga LPG 3 Kg di Daerah Ini Mencapai Rp 28.000
- Cuaca Ekstrem, ASDP Kupang Tunda Lagi Keberangkatan Sejumlah Rute Pelayaran
- 3 Pelaku Pungli Terhadap Rombongan Bus di Cikutra Bandung Ditangkap
- Pj Gubernur Jabar Pastikan Distribusi Elpiji 3 Kg Normal Lagi, Pengecer Bisa Kembali Berjualan
- Menggelapkan Barang Perusahaan, Sopir di Ogan Ilir Ditangkap
- Bentrokan Pendukung Paslon Pilkada Puncak Jaya: 7 Rumah Dibakar, 1 Nyawa Melayang