Satu Penyidik KPK Susul Novel jadi Tersangka
Minggu, 14 Oktober 2012 – 00:31 WIB
Seperti yang diketahui, Kompol Novel adalah tersangka pertama dalam kasus penembakan enam terangka pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 18 Februari 2004. Dalam peristiwa itu, satu tersangka pelaku Mulyan Johani alias Aan tewas.
Namun kasus itu menjadi ramai karena polisi hendak menangkap Novel seusai memeriksa tersangka kasus korupsi di Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susili. Novel juga menjadi ketua tim penyidik kasus Korupsi Korlantas.(flo/jpnn)
JAKARTA - Satu lagi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menjadi tersangka di kepolisian, menyusul Kompol Novel Baswedan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim